Amankan 50 Kg Sabu, Pemkab Apresiasi Kinerja Polres Asahan Berantas Narkoba

(Polres Asahan amankan Sabu seberat 50 kg)

 

Asahan, metroindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi kinerja Polres Asahan, telah berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu sebanyak 50 Kg pada tanggal 14 Februari 2023 lalu di jalan Protokol Desa Sei Jawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan H. Surya, BSc ketika menghadiri kegiatan press rilis Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan bertempat di halaman Polres, Selasa, (21/02/2023).

Dikatakannya, Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Asahan akan terus berupaya semaksimal mungkin mencegah peredaran narkoba dengan bertindak tegas kepada para pengedarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya berharap masyarakat Kabupaten Asahan dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum bila di daerahnya terdapat peredaran narkoba. Mari sama – sama kita berantas narkoba di wilayah Kabupaten Asahan ini untuk generasi muda yang lebih baik lagi kedepan”, ujar bupati.

Sebelumnya dalam press rilis itu Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 50 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 50 Kg. Narkoba itu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan di jalan Protokol Desa Sei Jawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023.

Dalam Press Rilis hadir Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Franki Susanto, Ketua PN Kisaran, Kajari Kisaran, serta tamu dan undangan lainnya.(jt)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *