Jasa Kebersihan RSUD RAT Kepri Diduga Terjadi Pemborosan dan Langgar Perpres PBJ

(Foto penyedia jasa)

 

TANJUNGPINANG, METROINDONESIA.CO.ID – Kegiatan pengadaan jasa kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri, berpotensi pemborosan ratusan juta rupiah. Potensi pemborosan ini terjadi akibat pejabat pengadaan di RSUD RAT melakukan belanja untuk kegiatan pemeliharaan kebersihan rumah sakit.

Belanja ini dilaksanakan sesuai Rencana Umum Pengadaan (RUP) Di mana dialokasikan anggaran sebesar Rp.4,248.000.000,- untuk pengadaan empat jenis tenaga kebersihan. Yakni 1 orang Supervisor, 2 orang Kliner Spesialis, 4 orang Team Leader dan 60 orang Kliner Junior.

Pada jam 20:09 tanggal 22 Desember 2023 pejabat pengadaan melakukan pesanan empat jenis jasa tenaga kebersihan kepada PT. Graha Sarana Duta. Diantaranya tenaga supervisor 1 orang dengan harga satuan Rp. 6.250.000,- volume pesanan 12 bulan total Rp. 75.000.000,-; Team Leader 4 orang, harga satuan Rp 6.750.000,- volume 48 bulan total harga Rp.324.000.000,-; Tenaga Kliner Spesialis 2 orang harga satuan Rp.6.100.000,- volume 24 bulan total harga Rp.146.400.000,- dan Tenaga Kliner Junior harga satuan Rp. 5.142.500,- volume 720 bulan total harga Rp. 3.702.600.000,-

Harga yang dipesan oleh pejabat pengadaan atau PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) kepada PT. Graha Sarana Duta terbilang tinggi. Hal ini dinilai berdasarkan perbandingan data penawaran yang ditayangkan oleh beberapa penyedia yang terdaftar di katalog lokal Jasa Kebersihan Kota Tanjungpinang.
A. Tenaga Supervisor
1. PT. PGST
harga penawaran Rp.5.196.921
spesifikasi :
– sertifikat kompetensi , pendidikan Min.D3 perhotelan dan berpengalaman.
2. PT. GR
Harga Penawaran Rp.5.295.996,-
Spesifikasi:
– SLTA Sederajat, Komponen biaya : Gaji, BPJS, THR, Managemen Fee, Pajak, seragam.; Pengalaman 1 tahun lebih
3. PT. ACS
Harga Penawaran Rp.5.271.588,-
Spesifikasi:
– Sertifikat BNSP, Pendidikan S1
– Pengalaman 2,5 Tahun
– Komponen biaya: Gaji Pokok, BPJS Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, THR, Management Fee, Seragam, PPN

Dari data tersebut terdapat selisih harga mencapai Rp.1 juta atau Rp.12 juta / tahun.
B. Tenaga Team Leader
1. PT. GR
Harga Penawaran Rp. 4.773.516,-
Spesifikasi:
– Pendidikan SLTA, Non sertifikat
– Pengalaman diatas 1 tahun
– Komponen biaya: Gaji, THR, BPJS, Seragam, Managenen Fee, Pajak, baju 2 stel
2. PT. BAG
Harga Penawaran Rp.5.055.714,-
Spesifikasi:
– Sertifikat BNSP, Pendidikan S1
– Pengalaman Diatas 4 Tahun
– Komponen biaya: Gaji Pokok, THR, BPJS Naker, BPJS Nakes, Fee Managemen, PPN, seragam 2 stel
3. PT. PGST
Harga Penawaran Rp. 4.636.921,-
Spesifikasi:
– Sertifikat: JKM tahun 2016, SMA
– Berpengalaman.
4. PT. ACS
Harga Penawaran Rp.5.049.588,-
Spesifikasi:
– Sertifikat BNSP, Pendidikan S1
– pengalaman 3 Tahun
– Komponen biaya: Gaji Pokok, THR, BPJS Naker, BPJS Nakes, Managemen Fee, PPN, biaya seragam (2 stel/tahun).

Dari data tersebut terdapat selisih harga mencapai Rp.1,5 juta x 48 bulan, total Rp.72 juta / tahun.
C. Kliner Junior
1. PT. ACS
Harga Penawaran Rp. 4.827.588,-
Spesifikasi:
– Sertifikat BNSP, SMA – S1
– Pengalaman 1 s/d 4 tahun
– Komponen biaya: Gaji Pokok, THR, BPJS Naker, BPJS Nakes, PPN, Managemen Fee, seragam (2 stel/tahun).
2. PT.PKSS
Harga Penawaran Rp.4.623.620,-
Spesifikasi:
– SMA, Non sertifikat, 3 tahun pengalaman, seragam 1 set
– Komponen biaya: Gaji Pokok, THR,Kompensasi, Seragam, BPJS
3. PT. DTP
Harga Penawaran Rp. 4.500.000,-
Spesifikasi:
– Sertifikat cleaning service, SLTA
– Pengalaman di atas 4 tahun
– Komponen biaya : Gaji Pokok, BPJS Nakes, PPN, THR, BPJS Naker, Biaya Peralatan, Pajak, Managemen Fee, Seragam dan Atribut
4. CV. AK
Harga Penawaran Rp. 4.257.000,-
Spesifikasi:
– Non sertifikat, SMA,
– Pengalaman diatas 1 tahun
– Komponen biaya: Gaji Pokok, THR, BPJS Nakes, BPJS Naker, PPN, Managemen Fee, Peralatan dan Bahan, seragam (2 stel/tahun)

Dari data tersebut, terdapat selisih harga mencapai Rp.600 ribu x 720 bulan, total Rp.432 juta / tahun. Sehingga dari data ini, dapat diduga potensi pemborosan mencapai Rp.500 juta lebih.

Disamping itu, perusahaan asal DKI Jakarta ini merupakan perusahaan berkualifikasi non kecil atau NON-UMKM, sehingga diduga tidak pantas mengerjakan paket usaha kecil. Dikarenakan menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, pekerjaan dengan nilai sampai dengan Rp15 milar hanya diperuntukkan bagi usaha kecil.

Sampai berita ini diturunkan, dari penyedia layanan katalog atau kontraktor pelaksana kegiatan, PPK serta pejabat pengadaan tidak dapat ditemuin guna konfirmasi permasalahn ini.

Penulis: Robi Sianipar

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *