Promosikan Warisan Budaya Natuna, Menuju 15 Tradisi Terdaftar sebagai WBTB Nasional

(Salah satu warisan budaya kesenian Alu)

Natuna, metroindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen untuk mendaftarkan 15 tradisi budaya daerah sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional pada tahun 2024.

Langkah ini dianggap krusial oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna, Hadisun, untuk melindungi warisan budaya dari potensi pencaplokan oleh pihak lain atau negara tetangga.

Tradisi budaya itu adalah Tabel Mando, Tabel Aghok, Kernas, Cikung Midoi, Pedek, Silong, Makan Bedulong, Kuah Tige, Tika Paca, Giambong, Suluk, Berdah, Hadrah, Muhibah Ramadhan, dan Ngejik Kitak. Proses pendaftaran sebagai WBTB nasional melibatkan perjalanan panjang melalui pencatatan nasional, diikuti oleh proses pendaftaran formal.

Saat ini, 73 tradisi budaya Natuna telah tercatat secara nasional, meskipun masih dalam tahap pengumpulan dokumen seperti video dokumenter dan naskah akademis. Hadisun menjelaskan bahwa tahun ini, mereka telah menyiapkan 20 naskah akademis bekerja sama dengan STAI Natuna dan seorang penulis berkompeten.

Beberapa seni dan budaya Natuna, seperti Gasing, Mendu, Langlang Buana, dan Betingkah Alu Selesung, sudah terdaftar sebagai WBTB nasional sebelumnya. Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Hadisun berharap lebih banyak tradisi terdaftar sebagai WBTB, meningkatkan peluang Natuna untuk terdaftar di UNESCO.

“Kita berharap langkah ini dapat membuka pintu untuk pengusulan sebagai warisan budaya dunia melalui pemilihan nasional,” ucap Hadisun saat dikonfirmasi Rabu,29/11/2023.

Dengan cara  melibatkan komunitas, pemerintah Natuna terus berupaya melestarikan dan mengangkat nilai-nilai budaya sebagai bagian integral dari identitas daerah.(mam)

Editor: Soleh

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *