Nasib 4000 Tenaga Honorer Pemkab Natuna di Ujung Tanduk

(Kepala BKPSDM Alim Sanjaya)

 

Pemda Baru Usulkan 623 Formasi PPPK

Natuna, metroindonesia.co.id – Aturan maut dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi Birokrasi (Mempan RB) bakal menambah pengangguran di tanah air.

Hal tersebut sangat dirasakan ribuan tenaga honorer yang bekerja selama bertahun-tahun di Pemkab Natuna. Pasalnya daerah yang berada diujung perbatasan itu tidak ada industri untuk tempat mencari kerja. Anak-anak daerah tamat sekolah maupun kuliah semuanya melamar jadi tenaga honorer sambil menunggu adanya tes CPNS. Alasan mereka ingin membangun kampung halamannya.

Mengingat aturan tersebut akan diberlakukan pada tahun 2023 mendatang, sebanyak 4000 tenaga honorer dari berbagai profesi nasibnya diujung tanduk.

Kepala BKPSDM, Alim Sanjaya saat dikonfirmasi, Selasa, 20 /09/ 2022, mengaku jika Pemkab Natuna sudah mengajukan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2022 ini . Namun hingga saat ini belum ada jawaban.

Sementara formasi pada penerimaan CASN akan difokuskan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ada sekitar 623 formasi yang sudah kita usulkan,” kata Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya lewat telpon selulernya.

Adapun formasi yang diusulkan terdiri dari, 200 guru, 87 teknis, dan 336 kesehatan.

Alim mengungkapkan, saat ini Pemda masih melakukan pendataan dan menunggu petunjuk teknis kapan untuk pelaksanaannya.

“Data sementara tenaga non-ASN yang terdaftar di BKPSDM sudah mencapai diatas 3.000, mendekati angka 4000” ucap Alim.(Roy)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *