Yuli Ramadhanita Minta Orang Tua Selalu Awasi Anak

(kabid Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kabid PPA), Yuli Ramadhanita.)

 

Natuna, metroindonesia.co.id – Maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Kabupaten Natuna, menjadi perhatian khusus bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kabid PPA), Yuli Ramadhanita.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujara Yuli.

Dikatakannya, hal paling utama perlu dibenahi adalah penataan dalam rumah tangga. Oleh sebab itu Yuli Ramadhanita, meminta kepada setiap orang tua untuk bisa mengatur dan memberi contoh teladan baik kepada anaknya.

“Untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan terhadap anak khusunya kepada anak perempuan memang dari dalam keluarga, karena rata-rata yang melakukan perbuatan tak senonoh itu dari orang-orang yang terdekat,” ucapa Yuli Ramadhanita, saat ditemui dikantornya. Selasa (30/5/2023).

Untuk menjaga perilaku anak dari perbuatan menyimpang kata Yuli Ramadhanita, hendaknya sejak anak berusia dari nol hingga berumur empat belas tahun.

Karena saat itulah masa pertumbuhan anak sedang labil, sehingga mereka membutuhkan pendampingan atau peranan dari orang tua.

“Ya, apalagi anak perempuan sedang halangan (men) atau anak lelaki sudah mimpi basah, itu sangat rawan sekali sehingga sangat mudah terpengaruh,” sebut Yuli Ramadhanita.

Pertanyaannya, sambung Yuli Ramadhanita, apakah kita sebagai orang tua sudah menerapkan aturan-atura di rumah seperti, memberi batasan kepada anak bermain Handphone, belajar pada jam belajar, mengajak sholat berjamaah tepat waktu?

“Karena, kita orang tua jangan hanya memberi aturan tapi juga memberi contoh dan melakukannya, kadang-kadang suruh anak sholat tapi kita orang tua malah gak sholat, itu jelas salah,” pintanya.

Jadi pada intinya kata Yuli Ramadhanita, kasus terhadap anak harus melibatkan kepada semua pihak. Karena menurut dia, DP3AP2KB Kabupaten Natuna, tidak akan bisa melakukannya sendiri.

“Sebab, yang paling penting masyarakat memahami terlebih dahulu apa itu hak layak anak,” pintanya . (mam)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *