Natuna, MetroIndonesia.co.id – Bupati Natuna Wan Siswandi, menengaskan jika pengawasan PPKM mikro di tengah masyarakat, hanya memberdayakan petugas tim gugus tugas, Covid -19.
“Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditetapkan pemerintah, memperkuat keberadaan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Natuna sebagai tim Pengawas PPKM Mikro,” ucap Bupati.
Hal tersebut dikatakan saat dikonfirmasi wartawan lewat telpon selulernya Selasa 13/07/2021.
Saat ini, keberadaan Satgas Covid, cukup untuk mengkaver seluruh kegiatan pemantauan kegiatan masyarakat.
Terpenting, koordinasi antar pemerintah hingga ketingkat Kelurahan dan Desa dapat lebih dioptimalkan.
“Karena PPKM, diberlakukan hingga ke desa- desa, “ imbuhnya. Tidak lupa Ia menghimbau, agar masyarakat dapat mematuhi seluruh aturan dalam PPKM, diterapkan mulai 10 hingga 21 Juli 2021 di Natuna.
“ Kami sudah melakukan berbagai persiapan penerapan PPKM, dengan cara menyiapkan aturan turunan instruksi Mendagri, melakukan sosialisasi serta rekayasa jalan protokol ,” tutup Siswandi.(*Mon)