Walikota Tanjungpinang, Ultimatum Pihak Developer

(Walikota Tanjungpinang ,Rahma, saat memberi tanggapan.Foto: istimewa)

 

Tanjungpinang,metroindonesia.
co.id – Walikota Tanjungpinang Rahma melakukan kunjungan sekaligus teguran terhadap developer yang belum menuntaskan kewajibannya terhadap masyarakat, terkait penyediaan air bersih di Perumahan Citra Pelita 8.

Rahma memberikan tenggat waktu kepada pihak developer untuk menyelesaikan pengerjaan sumur bor hingga Senin mendatang.

“Saya rasa 2 tahun itu cukup lama untuk masyarakat menunggu, kita beri waktu untuk pembuatan sumur bor tengah dikerjakan hingga senin mendatang agar segera dapat dinikmati masyarakat,” Ucap Rahma.

Rahma mengakui sumur bor ini merupakan alternatif bagi warga belum mendapatkan akses air bersih di perumahannya.

Selama proses pengerjaan sumur bor, pihak developer setidaknya harus menyediakan 36 Ton air bersih sebagai alternatif jangka pendek.

“Setelah kita hitung secara teknis setidaknya harus menyediakan 36 Ton air untuk kebutuhan warga sebagai alternatif jangka pendek,” ujarnya. Kebutuhanair bersih merupakan hak masyarakat dan wajib dipenuhi pihak developer. Dirinya berterima kasis atas adanya aduan masyarakat kepadanya, sebagai kepala daerah ia memastikan kebutuhan dasar warga ini dapat terpenuhi.(Robi)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *