Wakil Bupati Asahan Kukuhkan Sejumlah Pejabat Yang Mengalami Perubahan Nama OPD

(Suasana pengukuhan dan pelantikan sejumlah pejabat di Kabupaten Asahan)

 

Asahan, metroIndonesia.co.id – Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi melakukan pengukuhan serta melantik dan mengambil sumpah/janji sejumlah pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas terkait adanya perubahan nama sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Asahan, Selasa (27/08/2022).

Dalam kesempatan itu Taufik Zainal Abidin menyampaikan pengukuhan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja, dinas daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Pengukuhan tersebut, kata Wabup, dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Bupati Asahan Nomor 100.2-BKD-Tahun 2022 tentang pengukuhan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan surat keputusan Nomor 100.3-BKD-Tahun 2022 tentang pengukuhan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Adapun organisasi perangkat daerah yang mengalami perubahan diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan Menjadi Dinas Penanaman Modol dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan, Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Asahan menjadi Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Asahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Asahan.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah kabupaten Asahan menjadi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran menjadi UPTD Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kabupaten Asahan, dan perubahan nomenklatur bidang yang ada pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan.

Selanjutnya perpindahan urusan pada tugas fungsi perangkat daerah yang menangani perindustrian. Sebelumnya urusan perindustrian berada di dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan beralih ke dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan. Sehingga dengan demikian Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan berubah nama menjadi Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan, sedangkan dinas Ketenagakerjaan tetap dengan nama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan.

“Saya sebagai pejabat pembina kepegawaian kembali mengambil sumpah dan melantik para pejabat yang mengalami perubahan nomenklatur jabatannya atau perubahan fungsi dan tugas jabatannya. selain itu pengambilan sumpah dan pelantikan ini sebagai upaya pembinaan karier untuk meningkatkan pencapaian kinerja perangkat daerah,” ujar Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin.(jt)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *