Tolak Kompensasi 1 Juta, Tiga Perusahaan Tambang Lakukan Pembohongan Publik?

(Ketua LPM, Bujang Sidiq)

 

Lingga metroindonesia.co.id –
Ketua LPM desa Limbung Centeng dusun I, kecamatan Lingga Utara Provinsi Kepri, Bujang Sidiq (43) sedikit kaku saat dikonfirmasi wartawan Sabtu sore 11/06/2021, terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan utusan dari 3 perusahaan tambang terhadap masyarakat desa Centeng.

Dari nada bicaranya, warga desa Centeng ini, mengaku sedikit mendapat intimidasi jika dirinya tidak mau melakukan penandatanganan 3 berkas yang telah disiapkan oleh Ardi Ahmad.

Padahal dirinya hanya menuntut janji manis yang telah disepakati bersama, antara masyarakat desa Centeng dengan untusan dari 3 perusahaan, terkait kompensasi dari penambangan pasir kuarsa akibat dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitarnya.

Menurut Bujang, saat rapat sosialisasi dukungan pertambangan digelar bersama masyarakat, dihadiri beberapa prangkat desa, DLH, Tata ruang, Kapolsek dan Babinsa, jelas jelas tiga perusahaan, PT Eracipta Maju Bersama, PT. Minning Mineral Silika Bersama Perwira dan PT. Tata Guna Silika Nusantara, bersedia memberikan kompensasi kepada masyarakat Rp.1 juta per KK per satu perusahaan. Artinya setiap KK warga berhak menerima kompensasi Rp.3 juta.

Namun pada kenyataannya, saat Foto Copy KTP dan KK telah diterima dari masyarakat dengan jumlah 573 kk, pihak perusahaan tidak menepati janji itu. ” Kita diminta menandatangani tiga berkas dan hanya diberi kompensasi Rp.1 juta saja,” ujar Bujang Sidiq.

Jujur dirinya menolak meski ada sedikit tekanan. “Kami tegaskan
warga desa Centeng, mendukung penuh terhadap investor yang masuk guna mengelola Sumber Daya Alam Kabupaten Lingga, berapapun jumlah perusahaan kami siap mendukung. Tetapi yang menjadi hak masyarakat harus di penuhi, jangan sampai di abaikan,” tegas Bujang.

Kekecewaan Bujang Sidiq makin bertambah ketiga beberapa dari warga mau melakukan tandatangan dan mengambil kompensasi yang katanya dari 3 perusahaan sebesar Rp.1 juta. Padahal mereka saat sosialisasi pertama tidak hadir.

Sementara itu Ardi Ahmad disebut – sebut sebagai utusan dari 3 perusahaan belum dapat dihubungi terkait persoalan ini. Jika ditotal, ada 573 KK di desa Centeng. Jika di x 3 juta, anggaran yang akan dikeluarkan 3 perusahaan sebesar Rp 1.719.000.000. Kenyataannya yang dibayar hanya Rp.1 juta dan diminta menandatangani 3 berkas., Hal ini jelas-jelas mengundang kecurigaan dan adanya dugaan permainan. Ada dana sebesar Rp.1.146.000.000, belum diserahkan kepada masyarakat. Pertanyaannya jika 3 perusahaan sudah memberikan kompensasi, kemana dana tersebut menguap?.

.Sementara itu  salah satu anggota LSM Persatuan Pemuda Tempatan (PERPAT) tidak mau disebut namanya, mengaku jika pihaknya akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas.” Kita tidak ingin masyarakat lingga “dibodohi” oleh ulah oknum dari perusahaan,” tegasnya.(Taufik Safira)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *