Terapkan Sertifikasi Elektronik, Pemkab Asahan Kerjasama Dengan Badan Siber dan Sandi Negara

(Pemkab Asahan tandatangani MoU Badan Siber dan Sandi Negara)

 

Asahan, metroindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Syamsuddin SH, MH melalui Kabid Komunikasi Media Cetak dan Elektronik Arbin Ariadi Tanjung SE kepada wartawan, Jum’at (01/07/2022).

Dikatakannya, kegiatan penanda tanganan perjanjian, bertujuan mendukung pelaksanaan transformasi digital dalam penggunaan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) di aula Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Depok, Jawa Barat pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 lalu.

Dalam kegiatan itu, kata Tanjung, Pemkab Asahan diwakili Kepala Dinas Kominfo Syamsuddin SH, MH secara resmi telah menanda tangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI Drs. Luki Hermawan MSi.

Kepala BSSN RI Drs. Luki Hermawan MSi menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama dimaksud meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan dan pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing – masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Dikatakannya, saat ini tanda tangan elektronik sama kekuatannya dengan tanda tangan basah yang dibubuhkan pada dokumen. Kelebihannya dalam tanda tangan elektronik, terkandung identitas digital sang penandatangan yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia. Ini memperkuat dukungan penjaminan keabsahan dokumen.

BSSN juga berkomitmen menyediakan kebutuhan sertifikat eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang merupakan salah satu dari penyelenggara sertifikasi elektronik yang sudah diakui. Sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin tanda tangan elektronik tidak mudah dipalsukan.(jt)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *