Siap-Siap ! Dana Bergulir UMKM Masuk Tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Natuna

(Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kajari Natuna)

Kasi Pidsus: Sudah 28 orang dipanggil untuk memberikan keterangan

Natuna,metroindonesia.co.id – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, mengaku jika pihaknya  menaikkan tahap penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dana bergulir  di Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2007 sebesar Rp 55 miliar.

Hal itu disampaikan Maiman Limbong usai melaksanakan pers rilis terkait kasus tindak pidana korupsi di tubuh Perusda Natuna,Rabu,08/11/2023.

Maiman menambahkan, berdasarkan data di ungkap Intelijen dan keterangan yang diterima Kejaksaan bahwa ada perbuatan melanggar hukum.

“Sehingga kita tindaklanjuti ke tindak pidana khusus untuk melakukan penyelidikan dan sudah naik ketahap penyidikan,” ujar Maiman.

Tempat yang sama, Kapala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Natuna, Denny menambahkan, bahwa data dana bergulir di Dinas Koperasi dan UMKM telah dilimpahkan ke tahap penyidikan.

Dan sampai saat ini pihaknya telah memanggil 28 orang saksi, untuk dimintai keterangan dan masih berjalan,” terang Denny.

Denny me mengklaim jika bukti – bukti sudah ada ditangan mereka, tinggal memperbanyak dan memperdalam data-data saja, sehingga akurat.

Disinggung mengenai tersangka, Denny mengaku jika sudah ada 2 alat bukti maka penetapan tersangka akan dilakukan.

Menurut Denny, untuk alat bukti dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

“Jadi alat bukti kita cari untuk sementara keterangan saksi dan surat,” jelas Denny.

Dari data Intelijen program dana bergulir ini macet dan belum terpulihkan, serta terkembalikan dari para nasabah atau penerima dana.

Dana bergulir UMKM dulunya digulirkan pemkab Natuna guna meningkatkan perekonomian masyarakat. Dana itu diperuntukkan bagi mereka yang mempunyai usaha, berupa pinjaman dan ada boroh berupa surat tanah. Bahkan sebahagian besar dana tersebut diserahkan kepada masyarakat Tarempa yang saat ini telah berpisah dan menjadi Kabupaten.

Untuk diketahui, saat ini Dinas Koperasi dan UMKM telah berganti nama menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.(mam)

Editor: Soleh

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *