Sempat Facum, PJN Eksis Kembali

(Suasana Rakor dikantor Kabar Terkini)

 

Natuna, metroindonesia.co.id – Persatuan Jurnalis Natuna (PJN) kini  Eksis kembali. Organisasi wartawan Tempatan ini dulunya pernah jaya sejak didirikan 2011 tahun lalu.

Berdirinya Persatuan Jurnalis Natuna, disiasati oleh beberapa wartawan Tempatan . Dan hingga kini, para pendiri organisasi ini sebahagian besar masih bekerja sebagai kuli tinta.

Namun berkat perkembangan teknologi, organisasi daerah ini mulai ditinggalkan dan berpaling kepada organisasi yang berpusat di Jakarta. Celakanya meski berpusat di Jakarta tidak ada nampak program kerja yang dapat mensejahterakan anggota. Bahkan hanya pengurus daerah yang sering membuat kegiatan, sipatnya sosial.

Belajar dari situ, seluruh pengurus sepakat meninggalkan organisasi itu dan kembali menghidupkan organisasi lokal.” Buat apa organisasi luar jika tidak punya program kerja dan tidak ada mampaatnya buat daerah,” ujar Andi Surya. Lebih baik hidupkan kembali organisasi Tempatan saja tambah pemilik Kabar Terkini.co.id itu.

Tepatnya Jumat malam 13 Mei 2022, dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dikantor Kabar Terkini, jalan Sihotang, untuk menggelar Musyawarah Besar dan Pelantikan Pengurus.

Dalam rapat tersebut Ketua Panitia Rakor Iskandar Pohan mengatakan, selain membahas tentang Mubes dan Pelantikan Pengurus PJN, perlu dibentuk susunan panitia pelaksana. Sehingga dua kegiatan itu, berjalan lancar dan sukses.

“Tadi hasil kesepakatan bersama, Ketua Panitia Pelaksana Mubes serta Pelantikan Pengurus PJN menunjuk Andi Surya, dengan Sekretaris, Herman Sardianto dan Bendahara, Rianto Sianipar,” kata Pohan.

Sedangkan wakil ketua dan ketua bidang, sambung wartawan senior itu, akan disusun Ketua, Sekretaris dan Bendahara Panitia Pelaksana terpilih. Agar kegiatan Mubes serta Pelantikan Pengurus PJN bisa terlaksana, sesuai rencana pada Juli 2022 mendatang.

“Saya minta Panitia Pelaksana Mubes serta Pelantikan Pengurus PJN dapat segera bekerja,” tegas Pohan sambil menambahkan, PJN adalah organisasi kewartawanan tempatan alias berdiri di Natuna sejak 2011 silam.

Organisasi ini, mempunyai kewenangan penuh, serta tidak bisa di intervensi pihak mana pun. Mengingat PJN dibentuk bersifat independen, demi kepentingan kabupaten perbatasan ini.

“Sesuai aturan di PJN, wartawan tergabung harus penulis aktif. Tidak boleh hanya sibuk meliput, berita tidak pernah terpublikasi. Jadi tidak boleh hanya mengaku wartawan, tapi tidak ada karya jurnalistiknya,” pungkas Pohan. (Bud)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *