Sahkah PT. MBJ Menjadi Perusahaan KSO Pekerjaan Rp281 M Milik BP Batam?

(Peserta tender yang ikut lelang)

 

KEPRI, METROINDONESIA.CO.ID – BP Batam tahun 2023 mengadakan pekerjaan pembangunan dengan nama paket Jalan Koridor Utama Pelabuhan – Bandara (Ruas Simp. Laluan Madani – Bundaran Punggur).

Paket pembangunan ini bersumber dari dana APBN tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp281.650.016.000,00, yang mana pembuatan paket dilaksanakan pada 14 November 2022. Adapun pelakasana kegiatan ini dimenangkan oleh Pokja adalah PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, dengan kontrak Rp272.489.899.115,18.

Menurut keterangan dihalaman website BP Batam menjelaskan jika PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk melaksanakan KS0 (Kerja Sama Operasi) bersama perusahaan PT. Maju Besama Jaya, juga menjadi peserta tender dari 55 perserta  mendaftar. Lalu apakah bisa peserta tender ikut menjadi perusahaan KSO atau anggota KSO?

Padahal sudah sangat gamblang dan jelas pada lembar Dokumen Pemilihan Bab III IKP (Instruksi Kepada Peserta) Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021 klausul 9.3 berbunyi, Setiap peserta, yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO  pada paket pekerjaan yang sama.

Dengan demikian sahkah PT. Maju Bersama Jaya dijadikan perusahaan KSO oleh PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk?

Adapun persyaratan SBU yang diminta dalam tender kualifikasi usaha besar ini hanya satu sub klasifikasi layanan yaitu, memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003) KBLI 2015 atau Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) KBLI 2020 yang masih berlaku.

Berdasarkan halaman siki.pu.go.id PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, memiliki layanan sub klasifikasi SI003 dan BS001 dengan kualifikasi Besar, begitu juga dengan PT. Maju Bersama Jaya yag memiliki kualifikasi Besar untuk layanan sub klasifikasi BS001. Lalu kenapa pemenang tender yang sudah memiliki sub klasifikasi layanan yang diminta dalam tender masih melakukan KSO kepada perusahaan lain?

Sampai pada (14/11/23), tak satu pihak terkait tender dapat dikonfirmasi, baik dari rekanan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT. Maju Bersama Jaya, dan pihak Pokja (Kelompo Kerja) Unit Layanan Pengadaan BP Batam.( Robi)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *