Lingga,metroindonesia.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), memberikan indeks tertinggi versi KPK, kepada Pemerintah Kabupaten Lingga, dalam upaya pencegahan korupsi. Atas capaian tersebut Pemkab Lingga menerima penghargaan dari komisi Anti rasuah itu.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Lingga,M.Nizar.S.Sos, pada rapat koordinasi dan monintoring program Pemberatasan Korupsi ,di kantor Gubernur Kepulauan Riau Tanjung Pinang, pada tanggal 21/04/2022 pekan lalu.
Menurut Bupati Lingga capaian tersebut tentunya menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh jajaran di lingkungan pemkab Lingga. Penghargaan tersebut juga merupakan hasil kerja keras mulai dari Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh pihak KPK sendiri.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lingga mengucapkan terimakasih serta memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah turut serta terhadap capaian prestasi ini,” ujar Nizar
Mudah-mudahan prestasi dalam bentuk penghargaan ini menjadi Inspiring atau dapat menginspirasi semua pihak khususnya para pegawai di lingkungan Pemkab Lingga tuntasnya.(MI/TAUFIK SAFIRA)