Pemkab Asahan Terima Kunjungan Tim Reses I Dapil V Terkait Program PSR

(Sekdakab Asahan terima Kunjungan Tim Reses I Dapil V DPRD Sumatra Utara)

 

Asahan, metroIndonesia.co.id – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program strategis nasional bertujuan mendorong dan meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit serta menjaga perluasan lahan agar dapat digunakan secara optimal.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan diwakili Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution MSi dalam sambutannya ketika menerima kunjungan silaturahmi Tim Reses I Dapil V, DPRD Sumatera Utara. pertemuan bersama BPN Kabupaten Asahan bertempat di aula Melati kantor Bupati,Senin (08/11/2021).

Dikatakannya peremajaan sawit ini merupakan upaya pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat. Program peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini juga berkaitan dengan misi kedua Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu meningkatkan kerjasama intensif dengan pelaku usaha dan kelompok masyarakat.

Secara detail kata Sekda, Misi tersebut bertujuan untuk mengembangkan kerjasama penelitian dan alih teknologi di bidang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, serta industri rumah tangga dalam mendorong keunggulan lokal serta mengembangkan kemitraan antara perusahaan nasional dan asing dengan pelaku usaha kecil dan kelompok masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Asahan berharap program ini dapat berjalan secara optimal dan mendapat dukungan dari semua pihak agar program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini dapat berjalan dengan efektif,”ujar John Hardi.

“Kami berharap dukungan dari Ketua Tim Reses dan rombongan agar dapat bersama – sama mengatasi segala bentuk kelemahan, keterbatasan, ancaman dan tantangan dalam mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera,” pungkasnya.

Sementara perwakilan Tim Reses I Dapil V dalam kesempatan itu berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan menyatakan mendukung sepenuhnya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini sebagai salah satu program strategis nasional.

Sedangkan perwakilan BPN Kabupaten Asahan menegaskan bahwa program tersebut harus memiliki surat keterangan dari BPN Kabupaten Asahan yang tidak dalam kawasan HGU (Hak Guna Usaha). Karena HGU adalah salah satu jenis hak kepemilikan atas tanah yang diatur oleh negara.

Dalam silaturahmi itu Sekretaris Daerah terlihat didampingi para Asisten, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto MMA, perwakilan BPN Asahan, serta Staf Ahli Bupati dan sejumlah OPD terkait.(jt)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *