Paripurna Kesepakatan Bersama, Ranperda RPJMD Tahun 2021 – 2026

(Foto: Bupati Asahan,bersama pimpinan DPRD melakukan penandatanganan kesepakatan bersama)

 

Kisaran, MetroIndonesia.co.id – DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2021 – 2026, pimpinan Panitia Khusus sekaligus pengambilan keputusan dan penyampaian pendapat akhir Bupati bertempat di aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD, Jum’at (16/07/2021).

Dalam penyampaian pendapat akhirnya Bupati H. Surya BSc atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus, kepada seluruh pimpinan beserta anggota Dewan dan secara khusus kepada Panitia Khusus telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026 sebagai produk bersama.

Dikatakannya, berbagai dinamika yang terjadi selama ini, dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung tinggi nilai – nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan, telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan, ujar Bupati H. Surya BSc.

Untuk itu, kata Surya, Pemkab Asahan sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota Dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan.

Bupati juga menyampaikan, proyeksi pendapatan daerah tahun 2021 – 2026 dalam Ranperda RPJMD tersebut akan dilakukan penyesuaian terkait dengan dampak pandemi covid – 19 yang saat ini terjadi. Namun Begitu Bupati berharap dan optimis, pandemi corona dapat segera berakhir sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan bisa berlangsung secara normal.

Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021 – 2026 ini akan disampaikan bersama rancangan akhir kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan hasilnya akan menjadi rujukan untuk penetapannya sebagai Peraturan Daerah, pungkas H. Surya BSc.

Selanjutnya dalam paripurna itu Bupati H. Surya BSc dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap SH, MH menandatangani persetujuan bersama penetapan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021 – 2026 menjadi Peraturan Daerah disaksikan oleh Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, serta Sekretaris Daerah dan sejumlah OPD lainnya.(jt)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *