
Natuna, metroindonesia.co.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah tahun 2023 dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko. Acara tersebut dilaksanakan di gedung Sriserindit Ranai Natuna, Provinsi Kepri, pada, Kamis 16/03/2023.
Mengambil tema ” Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan di Dukung Dengan Akselerasi Kualitas Sumber Daya Manusia”.
Ketua Panitia Musrenbang Kabupaten Natuna, sekaligus Kepala BP3D Natuna Mustofa mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Natuna Tahun 2023, dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.

Kegiatan wajib dilaksanakan harus berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Adapun maksud penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten Natuna tahun 2023, untuk mendapatkan masukan dari stokeholder guna kesempurnaan rancangan RKPD, untuk membahas Rancangan RKPD Kabupaten tahun 2024 dalam rangka:
1.Menyepakati permasalahan pembangunan daerah.
2. Menyepakati prioritas pembangunan daerah.
3.Meyepakati Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
4.Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi;
5.Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.

Melalui proses musrenbang, diharapkan akan mampu melahirkan instrumen-instrumen prioritas untuk menghasilkan struktur program yang solutif terhadap persoalan saat ini, di antaranya masalah kemiskinan, pengangguran, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, peningkatan layanan publik dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna.
Hal ini selaras dengan Tema Pembangunan Kabupaten Natuna Tahun 2024 yaitu ”Peningkatan
Kesejahteraan Masyarakat dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan didukung dengan akselerasi kualitas Sumber Daya Manusia.
Dengan 3 (tiga) proritas pembangunan yakni
1.Peningkatan Ekonomi Daerah
2.Peningkatan swakelola pemeritahan
3.Peningkatan Kualitas Sumber Daya MAnusia
Tema dan prioritas pembangunan tersebut kemudian perlu diperkaya dan dipertajam dengan masukan-masukan serta informasi dari berbagai stakeholder dengan berbagai sudut pandang, sehingga RKPD Kabupaten Natuna Tahun 2024 dapat menjadi lebih komprehensif mampu menjawab tantangan pembangunan.
Pada kesempatan ini juga kami sampaikan beberapa poin sangat penting, yaitu :
Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 600.5.4/48/SJ Tanggal 6 Januari 2023 tentang implementasi SIPD, bahwa pemerintah provinsi/kab/kota dalam menyusun dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan 2024 menggunakan SIPD.
Berdasarkan surat Pimpinan KPK Nomor B/1130/KSP.00/70-76/02/2023 Tanggal 28 Februari 2023 tentang Area, Indikator dan Sub Indikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2023, segala bentuk hibah dan/atau bantuan sosial harus masuk dalam RKPD dan harus diajukan berdasarkan rencana yang detail dan jelas; Pokir yang disampaikan sesuai dengan fokus RKPD dan harus direviu inspektorat (dilaporkan melalui MCP KPK/Monitoring Center for Prevention) tutupnya.
Tempat yang sama Wakil ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah dalam penyampaian kisi-kisi pokok pikiran mengatakan
perencanaan pembangunan pemerintah daerah harus matang dan sesuai dengan kebutuhan di masyarakat. Tentu perencanaannya harus melalui forum musyawarah baik lewat desa, kecamatan maupun Kabupaten.
APBD menjadi pedoman bagi pembangunan daerah maka sistim pelaksanaannya harus tepat sasaran agar tepat guna bagi masyarakat.
Sistim perencanaan harus jelas tujuannya. Kami mendukung segala prioritas pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ini bisa kami sampaikan lewat usulan pokok – pokok pikiran saat kami melakukan reses.
“Sasaran pembangunan dalam RPMD dari tahun 2021-2025 bisa tercapai dengan baik,” ujar Daeng Ganda.
Atas nama DPRD Natuna, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini.
Peserta Musrenbang Kabupaten Natuna terdiri dari perangkat Daerah Kabupaten dan Kecamatan,
DPRD Kabupaten Natuna,
Instansi Vertikal,
Perwakilan masyarakat, Perguruan Tinggi, LSM/Ormas, Pelaku Dunia Usaha, BUMD dan Unsur Masyarakat lainnya.
Bupati Natuna, melalui Sekretaris Daerah Boy Wijanarko dalam penyampaiannya mengatakan pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Natuna mulai bangkit kembali setelah mengalami perlambatan 2 tahun terakhir ini, akibat dampak covid19.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Natuna pada tahun 2022 sebesar 2,80persen, naik dari tahun 2021 hanya 0,12 persen dan tahun 2020 terkontrak siminus 2,93 persen.
Angka pengangguran Natuna tahun 2022 juga telah turun di angka 4,15vpersen dari sebelumnya 5,15 persen pada tahun 2021. Namun perlu diwaspadai bahwa angka kemiskinan justrumeningkat pada tahun 2022 menjadi 5,32 persen dari sebelumnya 4,95 persen tahun2021.
Hal menggembirakan bahwa Indeks Pembangunan Manusia( IPM) Kabupaten Natuna dapat meningkat menjadi 73,47 dari tahun sebelumnya 72,09.
Angka Harapan Hidup juga meningkat menjadi 65,76 tahun (sebelumnya 65,31tahun).
Rata-rata lama Sekolah menjadi 8,96tahun(sebelumnya8,92tahun),Harapan Lama Sekolah meningkat tipis menjadi13,92tahun (sebelumnya13,91tahun),juga terjadi peningkatan PDRB Harga Berlaku menjadi 24,27triliun rupiah pada tahun 2022 dari sebelumnya 20,87triliun rupiah .
Estimasi pendapatan Tahun Anggaran 2024 adalah Sebesar. Rp.1.194.790.8150.000,-.perlu arah kebijakan Pembangunan Kabupaten NatunaTahun 2024 difokuskan pada upaya ”Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan didukung dengan akselerasi kualitas Sumber DayaManusia”Dalam rangka mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2021-2026.(mam)
Redaktur: Soleh