Marzuki Harap Proyek Padat Karya Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

NATUNA,  – Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) diatur dalam pasal 96 ayat 1 dan 2 PP 47 tahun 2015 perubahan atas PP 43 tahun 2014 sebagai peraturan pelaksana UU Desa yang berbunyi sebagai berikut: “Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk ADD setiap tahun anggaran”. ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.

Hal ini dikatakan oleh Fredy Anto, salah satu tokoh masyarakat Desa Serantas Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna, kepada media ini, Sabtu (16/10/21) Ranai Natuna.

Pada kenyataanya banyak desa merasakan DD dan ADD yang kurang maksimal, terutama tahun 2021 sekarang, APBN defisit akibat fokus Pemerintah Pusat kepada penanganan pandemi covid-19, hal ini tentulah berdampak juga kepada Kabupaten Natuna yang masih menggantungkan APBD nya kepada DBH.

Menurut Fredy Anto, Pemerintahan Desa Serantas melakukan pembangunan pelabuhan dengan mengunakan mata anggaran DD. Dirinya menghadap ke kantor BPD Desa Serantas dan bertemu langsung dengan Ketua BPD, pada waktu itu Ketua BPD Bujang Nazari. Tujuannya menghadap ke kantor BPD itu untuk berkonsultasi masalah pelabuhan yang berada di RT 01 RW 02 Dusun 2 Pasir Timah yang hampir roboh, agar dapat dilanjutkan karena pelabuhan tersebut menjadi akses transportasi laut yang sangat penting.

Lanjut Fredy, dari perbincangan dengan ketua BPD itu, telah ditanggapi dengan baik, akan tetapi dikarenakan anggaran DD sangat terbatas, maka disepakati antara dirinya dengan pihak ketua BPD. Ketua BPD mengatakan, Pemerintahan Desa Serantas akan membangun pelabuhan tersebut, akan tetapi pihak mereka berharap untuk bisa meminta kepada anggota DPRD Fraksi Gerindra Pak Marzuki SH, agar mau memasukan usulan kegiatan fisik ini melalui musrenbang untuk membangun batu miring dan semenisasi di rt 01 rw 02 Dusun 2 Pasir Timah, karena jalan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang tinggal di lingkungan rt tersebut.

Baca Juga :   Sukseskan Giat Fun Touristic Festival, Dinas Pariwisata, Rapat Bersama OPD Dan Unsur Forkominda

Mendengar hal tersebut, Fredy saat itu langsung menghubungi anggota DPRD Fraksi Gerindra Marzuki SH, via telepon dan didengarkan langsung oleh Ketua BPD dan anggotanya, hasil koordinasi dengan anggota DPRD, Marzuki SH, beliau dengan senang hati mau mengusulkan jalan tersebut melalui musrenbang dan diberikan usulan itu kepada Pemerintah Daerah.

Menurut Fredy, kegiatan Padat Karya ini sudah berkelanjutan selama tiga kali, dan sangat banyak manfaat bagi masyarakat, karena akses jalan lingkungan pemukiman warga ini merupakan akses transportasi utama masyarakat di desa nya. Kata Fredy, “Kita ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang mau menerima dan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah, sehingga kegiatan padat karya ini dapat dilaksanakan dan sekarang dalam proses pengerjaan”.

Pada kesempatan yang lain, anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Natuna Fraksi Gerindra, Marzuki SH, via pesan WhatsApp nya kepada media ini mengungkapkan puji syukur atas hadirnya Padat Karya sebagai respon usulan tersebut.

“Hasil kunjungan kerja dan reses ke dapil, kita menampung semua usulan musrenbang yang diajukan kepada Pemerintah Daerah, dan alhamdulillah usulan kita direspon, muncullah kegiatan padat karya, untuk kebutuhan masyarakat. Harapan kita kegiatan yang dimaksud, agar kelancaran transportasi untuk peningkatan kegiatan ekonomi mikro masyarakat berangsur angsur dapat pulih setelah mengalami dampak akibat covid-19,” terang Marzuki. (*ADVETORIAL)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *