Manajemen RSU H. Abdul Manan Simatupang Bantah Lakukan Mal Praktek

(Direktur Rumah Sakit Umum H. Abdul Manan Simatupang, bersama Kabid pelayanan saat memberikan jawaban)

 

Asahan, metroindonesia.co.id – Manajemen Rumah Sakit Umum H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, membantah dugaan malpraktek dituduhkan pasien berinisial PF (16) warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara,karena kulitnya melepuh gegara keracunan obat setelah menjalani operasi benjolan pada ketiak sebelah kanan.

“Kami pastikan dugaan mal praktek itu tidak benar. Karena perubahan kondisi kulit pasien itu terjadi beberapa minggu atau 23 hari setelah selesai operasi. Sebelumnya pasien telah ditangani oleh dokter sesuai dengan prosedur,” ujar Direktur RSU HAMS Kisaran dr. Kurniadi Sebayang didampingi Kabid Pelayanan dr. Eka Wildasari kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Senin (01/08/2022).

Awalnya, kata Direktur, pada tanggal 21 Juni 2022 pasien PF datang bersama keluarganya memeriksakan penyakit tumor diketiak kanannya. Kemudian pasien menjalani operasi pada tanggal 22 Juni 2022.

Selesai operasi, pasien menjalani pengobatan rawat inap selama 3 hari di ruang Anyelir RSU H. Abdul Manan Simatupang Kisaran dan baru diperbolehkan pulang pada tanggal 25 Juni 2022 dengan catatan harus tetap melakukan kontrol ulang seminggu sekali. Kondisi pasien dipulangkan dalam keadaan baik dan tidak mengalami kelainan apa pun.

Kemudian, ujar Kurniadi lagi, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pasien PF pun kembali datang melakukan kontrol ulang ke RSU pertama pada tanggal 4 Juli 2022 dan kedua pada tanggal 11 Juli 2022. Dalam kontrol ulang itu pasien telah ditangani dengan baik dan kondisinya pun tidak ada kelainan atau alergi terhadap obat – obatan diberikan dokter.

Namun sebelum jadwal kontrol ulang ketiga tepatnya pada tanggal 16 Juli 2022, pasien dan keluarganya datang ke UGD (Unit Gawat Darurat) dengan keluhan sekujur tubuh mengalami gatal – gatal mulai dari wajah, lidah, kedua tangan dan kaki disertai demam.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga yang berkonsultasi dengan dokter spesialis anak dr. Titik kemudian pasien dianjurkan dirujuk ke rumah sakit di Medan.” Setelah dirujuk tiba – tiba muncul berita di media online yang mengatakan penanganan terhadap pasien itu adalah malpraktik,” urai Direktur RSU HAMS Kisaran itu menjelaskan.

Padahal, kata dr. Eka Wildasari menambahkan, sebelumnya pasien telah ditangani sesuai dengan prosedur. Sampai pemeriksaan pada kontrol ulang kedua tanggal 11 Juli 2022 tidak ada ditemukan kelainan dan alergi dari obat yang diberikan dokter dalam kontrol ulang sebelumnya.

Pada kontrol ulang kedua obat yang diberikan dokter juga masih tetap sama dengan obat pada kontrol ulang pertama, kata Eka sembari menambahkan setelah pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan pihaknya tidak dapat mengontrol apa saja makanan yang dikonsumsi pasien di rumahnya.(jt)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *