KSOP Kelas III Bantu Warga Mengurus Dokumen E-PAS Kecil Secara Door To Door

( Suasana pengukuran, pembuatan/penerbitan dokumen Pas Kecil bagi kapal penangkap ikan milik nelayan kurang dari 7 gross ton (GT) di Centeng,Senempek Desa Limbung,kecamatan Lingga Utara)

 

Drs.Muzahir : Pembuatan Dokumen E-PAS Kecil, Gratis

LINGGA,METROINDONESIA.CO.ID – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas Ill Senayang, kabupaten Lingga provinsi Kepri, memberikan layanan gratis pembuatan/penerbitan dokumen Pas Kecil bagi kapal penangkap ikan milik nelayan kurang dari 7 gross ton (GT) di Centeng,Senempek Desa Limbung,kecamatan Lingga Utara.

“Pendaftaran gerai pelayanan pengukuran, penerbitan dokumen dan sertifikat kapal tradisional kurang dari 7 GT pihak kesyahbandaran turun langsung ke desa – desa untuk membantu para nelayan, guna memproleh dokumen Pas Kecil.

Sampai hari ini sudah tercatat hampir ratusan unit kapal nelayan yang sudah mendaftar ujar kepala Syahbandar Kelas lll Senayang Drs.Muzahir,M.M.melalui Juru ukur kapal , Azwar Anas,S .Ak,M.M.

Lebih lanjut Azwar mengatakan, untuk memperoleh dokumen Pas Kecil, bagi para nelayan tidak di pungut biaya alias gratis dan tidak pernah di persulit, bahkan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas lll Senayang siap “Jemput Bola” untuk turun ke desa – desa untuk mengukur setiap kapal Nelayan sebagai syarat utama kalau ingin memproleh Dokumen e -pas Kecil Ujar pria yang akrab Azwar .

” Dari 78 kapal nelayan di wilayah kerjanya yang telah didaftarkan untuk memperoleh dokumen e- Pas Kecil, sampai saat ini baru 55 kapal penangkap ikan milik nelayan kurang dari 7 GT, telah diterbitkan dan diserahkan kepada nelayan,”ngkapnya

Layanan gratis penerbitan dokumen Pas Kecil kapal tradisional penangkap ikan di wilayah kerja KSOP kelas lll Senayang dengan tonase berat kotor kurang dari GT 7 itu, katanya, merupakan surat kapal yang memberi hak dan legalitas kepada kapal, dan dapat mengibarkan bendera Indonesia sebagai bendera kebangsaan kapal.

“Untuk penerbitan dokumen Pas Kecil ini, kami tidak dipungut biaya, mulai pengukuran kapal hingga tonase kapal. 55 kapal nelayan yang telah mendaftar, hari ini diserahkan, sedangkan sisanya (yang mendaftar) akan dilakukan pengukuran pada hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang nelayan asal Desa Limbung Kecamatan Lingga Utara ,Rauf mengaku senang dan juga tenang telah memiliki dokumen e- Pas Kecil,dan atas nama masyarakat Dusun Centeng dan sekitarnya mengucap terimakasih kepada Pihak KSOP kelas lll Senayang yang telah mengorbankan segalanya untuk Turun langsung ketempat mereka untuk mengukur satu persatu kapal agar dapat memproleh Dokumen E-Pas Kecil

“Sekarang saya sudah tenang punya dokumen resmi kepemilikan E-Pas Kecil . Alhamdulillah bersyukur dengan adanya layanan gratis penerbitan dokumen Pas Kecil untuk kapal saya dan sejumlah warga lainnya ujar Rauf kepada wartawan Metro Indonesia.co.id di sela -sela kegiatan pengukuran kapal atau pompong di Dermaga Dusun Centeng ,Jumaat s/d Sabtu, 20/05/2023.(MI /Taufik Safira)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *