Ketua Komisi I DPRD Natuna Minta Pemerintah Agar Mutasi ASN Berstatus Suami Istri Tidak Dipisahkan

NATUNA- Fraksi Partai Pemersatunya Damai Natuna (PPDN) di DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Menyoroti kebijakan pemerintah soal penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus suami dan istri yang dimutasi dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan yang terpisah.

Ketua DPRD pimpin rapat paripurna agenda penyampaian pandapat akhir fraksi terhadap rancangan Perubahan APBD tahun 2021.

Penempatan mutasi ASN secara terpisah tersebut dinilai kurang efektip dan akan berdampak ketidakharmonisan dalam rumah tangga terlebih antar kecamatan bahkan antar Pulau. Fraksi gabungan partai Nasdem, PPP, Demokrat dan Perindo ini memberikan saran dan masukan kepada pemerintah agar memperhatikan azas kemanusiaan untuk menempatkan ASN satu keluarga tidak terpisah.

Demikian ditegaskan, juru bicara fraksi PPDN Wan Arismunandar, SH di rapat paripurna DPRD Natuna agenda penyampaikan laporan pandangan akhir fraksi-fraksi. Terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021, Kamis (30/09/2021).

Selain itu, fraksi yang diketuai Pang Ali ini juga memberikan masukan agar semua pembangunan yang tertunda bisa lanjutkan beserta penyelesainya termasuk pembangunan gedung pasar modern dan DPRD.

Bupati Natuna serahkan dokumen rancangan perubahan APBD tahun 2021 kepada Ketua DPRD untuk disahkan menjadi perda.

Khusus, pembangunan yang telah ada Detail Engineering Design (DED) segera diselesaikan salah satunya pembangunan Pelabuhan Pelantar Kota Tua di Penagi sebab sudah 2 tahun terbengkalai.

Tak kalah pentingnya, fraksi ini menyarankan kepada kepala dinas pendidikan untuk memperhatikan anak didik sudah lama tidak sekolah tatap muka agar bisa mengadakan program bimbingan mental akibat pandemi Covid-19. Terakhir pemerintah daerah diharapkan dapat menjembatani permasalahan sertifikat lahan eks transmigrasi di Kecamatan Bunguran Batubi. Hingga saat ini, sebagian besar warga belum mendapatkan sertifikat tersebut.

Sebab masalah ini sangat pelik pembahasanya dinternal difraksi PPDN untuk terus disampaikan kepada pemerintah pusat maupun kabupaten sangat kencang diaspirasikan melalui anggota DPRD partai nasdem Daerah pilihan (Dapil) III. Pemerintah daerah diharapkan dapat menjembatani permasalahan ini hingga tuntas”, tegas ketua komisi I DPRD Natuna. (*ADVETORIAL)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *