Kepala BPJS Kesehatan Natuna: Badan Usaha Bisa Bayar Secara Angsuran

(Kepala BPJS Kesehatan Natuna)

 

Natuna, metroindonesia.co.id  – Kepala BPJS Kesehatan Natuna Mohd Asyir Annur mengatakan, pihaknya tetap memberi kemudahaan bagi Badan Usaha ingin membayar tunggakan iurannya agar tidak terbebani dalam menggerakan usaha sehari-hari.

” Jika belum mampu membayar tunggakan sekaligus, kami memberi kemudahan pembayaran secara angsuran. Sehingga Badan Usaha itu, tidak merasa waswas dengan jaminan kesehatan karyawan,” kata Asyir saat ditemui di kantornya, Rabu 23 November 2022.

Kebijakan memberi kemudahan bagi badan usaha dalam membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan, beberapa kali disosialisasikan, dengan menggandeng Kejaksaan dan dinas terkait lainnya.

“Terakhir, kita sosialisasi di Kantor Kejaksaan Negeri Natuna, dengan mengundang 27 Badan Usaha. Hasil sosialisasi, ada beberapa Badan Usaha melakukan pembayaran angsuran BPJS Kesehatannya,” ungkap Asyir.

Tidak sedikit Badan Usaha membayar tunggakan secara lunas. Badan Usaha yang menunggak tidak dikenai denda keterlambatan.

“Jika ada rekan-rekan yang memiliki Badan Usaha ingin konsultasi lebih jauh tentang tata cara membayar tunggakan iuran secara angsuran, silahkan datang ke Kantor BPJS Natuna, Jalan Datok Kaya Wan Mohammad Benteng, Ranai. Kita buka sesuai jam kerja,” pesan Asyir.

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *