Kajagung Telusuri Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional

 

Jakarta,metroindonesia.co.id – Langkah cepat dilakukan Kejaksaan Agung patut diacungi jempol. Hari ini tiga orang saksi diperiksa Tim Jaksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, pada Senin 14 Februari 2022.

Lewat siaran persnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ketiganya merupakan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

‘Adapun kasus yang disangkakan terkait Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019,” ucapnya.

Mereka adalah, PSZ Rekan selaku Karyawan Swasta, terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.

Kedua YTBS Karyawan Swasta, terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.

Ketiga FH, Karyawan PT. Bank QNB Indonesia Tbk (Kadep Hukum LPEI periode 2011-2014), diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dengar, dilihat, dan dialami sendiri. Untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi,” tegasnya.

Pemeriksaan dilaksanakan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.(Red)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *