
Natuna, metroindonesia.co.id – Sebanyak 4000 tenaga honorer di Kabupaten Natuna hari ini bisa bernafas lega. Pasalnya niat pemerintah pusat untuk melakukan penghapusan pegawai honorer batal dilakukan pada akhir tahun 2023 ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, saat dikonfirmasi Rabu, 15/03/2023 lewat telepon selulernya.
Dikatakannya, hingga saat ini belum ada perubahan peraturannya dari pemerintah pusat sebagai pemberitahuan kepada pemerintah daerah.
“Memang ada wacananya kesitu, tapi peraturan perubahan yang ada belum keluar, dan petunjuk teknisnya juga belum kami terima,” kata Alim .
Kemungkinan besar penyelesaiannya lewat pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), atau dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dan dioutsourcingkan.
“Kita masih menunggu peraturan perubahannya (pp),” ucap Alim. .(mam)
Editor: Soleh