Istri Jadi TKW, Anak Jadi Budak Nafsu

(Suasana konferensi pers di polres Natuna)

 

Natuna,metroindonesia.co.id – S. (41) tertunduk malu saat digiring keruang vicon Polres Natuna, pada Kamis, 25/05/2023. Lelaki kurus ceking itu, tega melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja mawar (14) tahun, selama bertahun tahun.

Kejadian itu dimulai sejak Maret 2021, hingga Maret 2023. Artinya, S sudah meniduri mawar selama 2 tahun.Bak pepatah mengatakan, sepandai pandai tupai melompat pasti akan jatuh. Umpama ini sangat tepat disematkan kepada S.

Demikian disampaikan Kapolres Natuna, melalui Waka Polres, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, didampingi Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad, Kanit Reskrim, Bripka Daniel bersama sejumlah anggotanya.

“Korban ini putri kandungnya sendiri dan masih berusia 14 tahun, pelajar kelas 3 SMP,” ujar Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, saat menggelar konferensi pers.

Perbuatan ini dilakukan, mengingat istri tersangka sedang berada di Arab Saudi sebagai TKW. Melihat situasi rumah sepi, tersangka dengan leluasa melakukan aksi bejadnya.

Terungkapnya kasus persetubuhan anak kandung itu, dikarenakan Mawar melaporkan perbuatan bejad ayahnya kepada Ibunya.

Mengetahui perbuatan suaminya terhadap putrinya, dirinya langsung melapor melalui kepala Dusun, diteruskan kepada RT/RW dan kepala desa.

Atas laporan dari kepala dusun tersangka orang tua bejad akhirnya diamankan pada tanggal 16 Mei 2023, tanpa perlawan. Awalnya pelaku sempat mengelak namun setelah diintrogasi akhirnya pelaku mengakui.

Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak junto Pasal 76 dengan ancaman hukuman paling cepat 5 tahun paling lama15 tahun penjara, denda 5 miliar. Mengingat korban merupakan anak kandung, tersangka akan ditambah hukuman 1/3 dari hukuman yang ada.

Pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Sementara terhadap si korban sendiri, sudah mendapat pendampingan hukum dari UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Natuna.

Tempat yang sama kasih Humas Polres Natuna Aiptu David menghimbau kepada pemerintah daerah maupun lembaga lainnya, agar selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak dan hukuman bagi pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Polres Natuna siap membantu memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat Natuna, agar kejadian pencabulan anak dibawah umur dapat dilimalisir.

“Kasus persetubuhan anak dibawah umur di Natuna sangat tinggi, perlu dorongan dari pemerintah maupun tokoh agama agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ucapnya.

Apalagi Kapolres Natuna sudah berpesan akan menindak tegas bagi siapapun pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur. (Mam)

Editor : Soleh

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *