Ini Pesan Bupati Asahan Saat Melantik Dewan Hakim MTQ ke – 54

(Suasana pelantikan Dewan Hakim MTQ)

 

Asahan, metroindonesia.co.id – Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik Dewan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke – 54 tingkat Kabupaten Asahan, Tahun 2023, bertempat di Aula Melati kantor bupati, Jum’at (24/02/2023).

Dewan MTQ terdiri dari Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera (Panitia Penyelenggara) sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-23.2.1.320.2 Tahun 2023.

Dalam arahannya, Bupati H. Surya, BSc menyampaikan pelantikan dan bai’at yang dilaksanakan ini adalah bentuk pengukuhan kepada para Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera sebagai figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023. Tugas dan tanggung jawab tersebut tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak.

Dikatakannya, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan mapan di bidangnya para dewan hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban diberikan secara profesional dan amanah. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian, terhadap para peserta MTQ kepada Dewan Hakim. Diharapkan Dewan Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dalam melaksanakan tugasnya.

Bupati juga berharap kepada para Dewan Hakim untuk dapat bekerja lebih objektif dan penuh tanggung jawab, serta dapat mempertahankan citra positif pelaksanaan MTQ. Karena bila citra positif sudah berkembang di tengah masyarakat, maka antusias dan semangat masyarakat dalam mendukung setiap pelaksanaan MTQ.

“Saya berharap kepada Dewan Hakim untuk terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit baru, menemukan teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al Quran dan memberikan pemahaman tentang nilai terkandung di dalamnya,” pungkas H. Surya, BSc.

Adapun Dewan MTQ tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023 yang dilantik terdiri dari Dewan Pengawas yakni Ketua H. Saripuddin Daulay, SAg, MPd, Sekretrais H. Ali Muqhofar, S.Sos, MAP, anggota H. Salman Abdullah Tanjung, Lc, MA, H. Ahmad Kosim Marpaung, SAg, MSi, H. Muhammad Syafiq, STP, MAP, Dr. Hadi Rafitra, MA, dan H. Husnul Arifin, SAg.

Sedangkan untuk Dewan Hakim terdiri dari Ketua H. Eddy Mulyadi, SHi, MA, Sekretaris Muhammad Nasib, SHi, SPd.I, MM.(jt)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *