DPRD Tanjungpinang Laksanakan Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2023

(Walikota Tanjungpinang bersama Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni dan Wakil Ketua II DPRD Hendra Jaya poto bersama usai penandatangan naskah rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2023.)

 

TANJUNGPINANG, METROINDONESIA.CO.ID – DPRD Kota Tanjungpinang bersama Pemko Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (7/11).

Walikota Tanjungpinang Rahma, dalam pidatonya menyampaikan, nota kesepakatan KUA dan PPAS adalah rangkuman persetujuan antara Pemko Tanjungpinang dengan DPRD Kota Tanjungpinang.

(Penandatanganan nota kesepakatan)

“Hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Tanjungpinang tahun 2023 yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta memajukan Kota Tanjungpinang,” kata Rahma.

Rahma juga menyampaikan saran, usul dan pendapat saat pembahasan fraksi-fraksi DPRD melalui badan anggaran DPRD akan dijadikan bahan pertimbangan dan masukan bagi Pemko Tanjungpinang dalam proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Rahma merincikan secara umum, posisi rancangan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2023.

“Pendapatan daerah sebesar Rp. 957.182.850.597,- dengan belanja sebesar Rp. 1.052.182.850.597,- serta pembiayaan daerah sebesar Rp. 95.000.000.000,-,” rincinya.

(Suasana Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang)

Untuk itu, Rahma berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan asistensi rencana kerja anggaran.

“Tim anggaran pemerintah daerah tentunya akan segera melakukan asistensi rencana kerja anggaran pada perangkat daerah berdasarkan KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama saat ini. Semoga APBD tahun anggaran 2023 dapat terlaksana dengan baik, untuk bersama wujudkan Tanjungpinang yang maju dan gemilang,” tutup Rahma.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni dalam paripurna tersebut mengatakan legislatif akan bekerja keras mambahas dan merampungkan rancangan KUA PPAS tersebut untuk bisa segera disahkan menjadi Perda APBD Tahun 2023. ()

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *