Direktur PDAM, Tunggak Pembayaran Air Dirumah Pribadinya?

 

Jambi (MI)- Direktur PDAM Muaro Jambi, Budi Mulya, tidak memberikan contoh yang baik kepada bawahanya. Sebagai Direktur, tidak seharusnya “menunggak” pembayaran pemakaian air dirumah pribadinya, hingga bertahun-tahun .

Kendati demikian, tidak satupun bawahannya berani melakukan pemutusan saluran air kerumah sang Dirut. Kejadian seperti ini akan berbeda ketika masyarakat biasa yang melakukan penunggakan secara berturut-turut, sangsi tegas pasti diberlakukan dengan memutus saluran air.

Data yang dihimpun wartawan metro Indonesia, menunjukkan tunggakan PDAM dirumah pribadi Sang Dirut,di Perumahan Valencia
tahun 2015 sebesar RP. 21. 926. 600. Kemudian tahun 2017 sebesar RP 17. 054. 50.

Kasi Hubungan dan langganan Budi Cahyadi saat dikonfirmasi diruang kerjanya tanggal 25-08- 2020,terkait besarnya tunggakan sang Dirut PDAM, tak dapat menjawab. Dirinya menyarankan wartawan, menanyakan langsung kepada pimpinannya.

Sementara itu Direktur PDAM Muaro Jambi Budi Mulya, belum dapat dihubungi. Beberapa kali wartawan ini, berusaha melakukan klarifikasi terkait tunggakan air dirumah pribadinya belum membuahkan hasil. Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Budi Mulya./Zul.

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *