
Natuna, metroindonesia.co.id – Kepala UPTD Samsat Natuna Alfiuzzamari menjelaskan dari 22.000 kenderaan terdata di Natuna, hanya 60 persen taat pajak.
Hal tersebut disampaikan kepada wartawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat,
10/11/2023.
Dikatakannya sudah beberapa kali pemerintah melalui Samsat melakukan pemutihan pajak melalui sosialisasi, lewat RRI, spanduk dan media, namun dilihat belum efektif. Sudah berbuih mulut menghimbau agar penunggak pajak kenderaan bermotor segera bayar.
Oleh sebab itu dirinya berusaha mendatangi langsung para pemilik kenderaan penunggak pajak dengan cara door to door agar mereka mau membayar pajak.
” Ada sekitar 7500 kenderaan melakukan penunggakan pajak yang kami memiliki no hpnya, dan sudah kita hubungi langsung, maupun didatang langsung oleh petugas kita,” ujarnya.
Celakanya hingga H-8 program pemutihan, baru 600 orang yang sudah membayar pajak kendaraannya, sisanya belum .
Padahal pajak ini manfaatnya untuk pembangunan daerah. Alfiuzzamari menambahkan jika penunggak pajak kebanyakan di pulau Bunguran Besar ini. Dan ada juga beberapa kenderaan milik perusahaan jadi penunggak pajak.
Menurut, Alpiuzzamari, pihaknya menargetkan pendapatan pajak pada pendapatan kendaraan bermotor (PKB) Rp3,6 miliar dan bea balik nama (BBN) Rp2,2 miliar di tahun 2023.
“Untuk PKB, sudah mencapai 92 persen,” ungkapnya.
Sementara untuk, BBN kata Alpiuzzamari baru mencapai 50 persen. “Kalau ini tidak akan tercapai, karena waktu tinggal 1 bulan setengah lagi,” ujarnya.
Alpiuzzamari mengungkapkan, faktor BBN tidak tercapai karena tingkat daya beli masyarakat Natuna berkurang. “Iya mungkin faktor ekonomi sekarang ini lagi sulit,” tambahnya.(mam)
Editor: Soleh