Dalam 1 Hari, 5 Tersangka, Diamankan Satres Narkoba Polres Metro 

(Kapolres Kota Metro saat lakukan Konfrensi Pers)

 

Kota Metro, metroindonesia.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba di hadiri Kapolres Metro, Kasat narkoba, serta kasi Humas Polres Metro,Jum’at (18/2/2022).

Kapolres Metro AKBP Yuni iswandari (Yuyun) menyampaikan pihaknya telah berhasil menangkap 5 orang pelaku narkoba Terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang wanita, penangkapan tersebut merupakan hal yang membanggakan bagi kami semua.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap 5 tersangka, di temukan barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, senjata api jenis recover berikut 25 butir peluru. Kita berkomitmen akan gencar memerangi narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Metro,” tandasnya.

Dalam keterangan persnya, kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani mewakili Kasat narkoba Polres Metro mengatakan, kelima tersangka ini, adalah HH, SH, II, MN, ND. berhasil diamankan pada hari yang sama di tempat berbeda.

Dari 5 tersangka, 4 diantaranya merupakan residivis pada kasus yang sama, kemudian para tersangka akan di jerat pasal 114 111 kemudian 112.

“Identitas tersangka 1 berinisial HH Metro wiraswasta jalan melati timur Metro pusat, tersangka ke 2 inisial SH Metro laki-laki tidak bekerja alamat Metro pusat, yang ke 3 berinisial II laki-laki pekerjaan buruh berlamat raja basa Kota bandar Lampung, ke 4 MN bejenis kelamin perempuan ibu rumah tangga alamat Metro pusat, ke 5 ND laki-laki tidak bekerja alamat Metro Utara, untuk residivis ND baru keluar 2021 dari polres Metro kemudian untuk inisial SH juga di Metro Selanjutnya untuk tersangka II di Lampung timur,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka HH, daun ganja kering berat kotor 58,15 gram, sabu 0,4 gram dan terdapat potongan kecil-kecil. Kemudian dari tersangka SH satu buah tirex di duga berisi residu bekas pakai dan sedang dikirim ke laboratorium Palembang. Kemudian barang bukti dari II sabu seberat 2,7 gram, kamudian dari FA saat dilakukan penggeledahan di rumahnya terdapat 1 pucuk senjata api. Dari tersangka ND di temukan daun ganja kering seberat 130,35 gram,” Pungkasnya.(Tim/Rio)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *