Bupati Natuna : Tarif PCR Tidak ada Perubahan

(Bupati Natuna Wan Siswandi.Foto : Mon)

 

Natuna, MetroIndonesia.co.id — Sejumlah masyarakat mengeluhkan, tingginya harga VCR, dan antingen, diterapkan oleh pemerintah, saat melakukan perjalanan keluar maupun masuk Natuna. Keluhan itu diakibatkan, harga VCR dibandrol Rp. 950.000 berlaku 2 kali 24 Jam, dan antingen Ro. 275000, untuk antar kecamatan, yang jarak tempuhnya lebih dari 4 jam.

Menanggapi hal itu, Bupati Natuna Wan Siswandi menengaskan belum berencana menurunkan tarif Sawb Antigen dan PCR, mengingat kasus Covid masih bergejolak.

Oleh sebab itu pemerintah berupaya mencengah penyebaran itu lewat penetapan tarif VCR dan antingen. Gunanya untuk menekan jumlah orang yang berangkat dari dan ke Natuna, ucap Bupati saat dikonfirmasi,Metroindonesia.co.id, usai melaksanakan rapat koordinasi bersama tim gugus tugas Covid -19.di lobi kantor Bupati Rabu, 21/07/2021.

“Penularan Virus Corona kebanyakan bersumber dari kedatangan orang, sehingga perlu melakukan pembatasan dengan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan,” tambah mantan Sekda Natuna itu .

Ia mengaku tarif tes swab PCR dan Antigen cukup memberatkan masyarakat, tetapi inilah cara terbaik, untuk menekan penyebaran covid -19 di Natuna. Buktinya selama aturan itu kita lakukan, Natuna sudah masuk level 3. Turun dari level 4. Angka ini akan terus kita upayakan supaya zero, sehingga Natuna kembali ke zona hijau, dan ekonomi bisa membaik.

Aturan ini, merujuk pada peraturan Pemerintah Pusat dan Provinsi Kepri, persyaratan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan daerah harus menjalani tes swab antigen.

Sementara bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antar daerah diharuskan melakukan tes PCR sebelum melakukan perjalanannya.(*Mon)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *