Natuna, metroindonesia.co.id – Bupati Natuna Wan Siswandi, menyerahkan 6 Ranperda kepada DPRD Natuna untuk dibahas bersama- sama.
Hal itu disampaikan Wan Siswandi, pada pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Natuna Tahun 2021 di Ruang Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Senin malam 09 Agustus 2021.
Wan Siswandi mengatakan, sebagian besar pendelegasian, pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan nasional.
“Peraturan daerah memiliki fungsi mewujudkan kepastian hukum,” ucapnya.
Adapun 6 Ranperda yang diserahkan adalah, Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Pembentukan BPBD, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Sri Serindit.
Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah dan terakhir Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kepada wartawan, Wan Siswandi mengatakan, dalam pembentukan susunan perangkat daerah akan ada badan dilebur menjadi satu.(*Imam).