Bupati Natuna, Serahkan 6 Ranperda Untuk di Bahas

( Bupati Natuna, serahkan Buku Ranperda kepada ketua DPRD Natuna.Foto: Imam)

Natuna, metroindonesia.co.id  – Bupati Natuna Wan Siswandi, menyerahkan 6 Ranperda kepada DPRD Natuna untuk dibahas bersama- sama.

Hal itu disampaikan Wan Siswandi, pada  pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Natuna Tahun 2021 di Ruang Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Senin  malam 09 Agustus 2021.

Bupati Natuna sampaikan pidato pengantar 6 Ranperda

Wan Siswandi mengatakan, sebagian besar pendelegasian, pemerintah pusat kepada  pemerintah daerah, menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan nasional.

“Peraturan daerah memiliki fungsi mewujudkan kepastian hukum,” ucapnya.

Suasana diruang sidang paripurna DPRD Natuna

Adapun 6 Ranperda yang diserahkan adalah, Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Pembentukan BPBD, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Sri Serindit.

Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah dan terakhir Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kepada wartawan, Wan Siswandi mengatakan, dalam pembentukan susunan perangkat daerah akan ada badan dilebur menjadi satu.(*Imam).

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *