Bupati Asahan Sambut Kunjungan Tim Monitoring Evaluasi dari Kementerian PAN – RB

 

Kisaran, MetroIndonesia.co.id – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Asahan akan segera merampungkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu program prioritas dari visi misi Kabupaten Asahan 2021-2026.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutan kepada Tim Monitoring Evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dikantor Bupati Jum’at (07/05/2021).

Menurut Bupati, Mall Pelayanan Publik akan berada di bawah koordinasi OPD yang melaksanakan tugas dan fungsi yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).

Dalam kesempatan itu H. Surya BSc tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Tim Monitoring Evaluasi Kementerian PAN-RB, telah memberikan masukan dan informasi yang bermanfaat untuk kebaikan program prioritas dan menjadi perbaikan apabila terdapat hal-hal kurang tepat.

Syafruddin SPd, MM, merupakan Analis Kebijakan Madya Unit Kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB menyampaikan tujuan dari Mall Pelayanan Publik antara lain untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Dalam MPP ini, kata Syafruddin, ada 2 jenis pelayanan yaitu perizinan terdiri dari Layanan SIUP, TDP, IMB, Layanan Izin Usaha Industri, Layanan Izin Usaha Angkutan, Layanan Izin Lingkungan, Layanan Izin Praktek Apoteker, Layanan Izin Apotek, Layanan Izin lainnya. Kemudian non perizinan yang terdiri dari Layanan SIM dan SKCK, Layanan Paspor, Layanan Pertanahan, Layanan Disdukcapil, Layanan Tenaga Kerja, Layanan Bea Cukai dan Layanan lainnya.

Apabila Pemerintah Kabupaten Asahan akan meresmikan MPP nantinya, ada hal-hal yang perlu diperhatian . Diantaranya sarana dan prasarana harus sudah siap digunakan dan instansi tergabung sudah siap melakukan operasional serta sudah dikonsultasikan dengan Kemen PAN RB, ujar Analis Kebijakan Madya Unit Kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB itu.

Sedangkan Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Asahan H. Darwin Idris SH, MAP menyampaikan laporan tentang kesiapan dan progres penyelenggaran MPP di Kabupaten Asahan dihadapan Tim Monitoring Evaluasi dari Kementerian PAN RB.(jt)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *