Bidik Anggaran Pemeliharaan, di Dinas LH Kota Metro, Kejati Lampung Diminta Turun Tangan

(Kantor DLH, kota metro)

 

Kota Metro, metroindonesia.co.id – Besarnya  anggaran belanja pemeliharaan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro pada T.A 2021, menjadi tanda tanya dikalangan masyarakat.

Dugaan adanya permainan oknum di dinas setempat dalam mengelola anggaran  yang besaranya miliaran rupiah patut dicurigai.

Dari data diperoleh metroindonesia.co.id, tgl 30/12/2021, terdapat anggaran belanja pemeliharaan mencapai 2,2 Miliar, terdiri dari, Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas Jabatan, Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Angkutan, Pemeliharaan Kendaraan Dinas Bermotor Operasional TPAS, Pemeliharaan Kendaraan Dinas Perorangan, Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan, Pemeliharaan Gedung dan Bangunan, serta Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Alat Besar. Ini belum termasuk anggaran pembelian bahan bakar minyak.

Selain anggaran pemeliharaan, sebelumnya diberitakan, adanya dugaan markup sejumlah paket proyek di UPTD PAS DAN ILT milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro T.A 2020.

Kepala Bidang (Kabid) Bidang Kebersihan Dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro Dedi Alfian, SH., MH, pada tgl 23/11/2021, diketahui sedang dimintai keteranganya diKejaksaan Kota Metro. Pemeriksaan tersebut belum diketahui apakah ada kaitannya dengan anggaran pemeliharaan, atau kegiatan lainnya.
Namun hingga kini belum ada kejelasan pasti.

Sementara itu, Erfano A Djunaidi selaku Kasi Tempat Pengelolaan Terpadu Dinas LH ketika dikonfirmasi 24/11/21 terkait besaran anggaran masing – masing pekerjaan yang ada dilokasi UPTD TPAS Karang Rejo menolak untuk menjawab, dirinya hanya mengakui sebagai PPTK terhadap sejumlah pekerjaan yang ada.” Jadi nanya nya terkait apa dulu ini, kalau yang terkait materi penyelidikikan saya nggak bisa sampaikan. Terkait anggaran juga saya tidak bisa sampaikan, karena masih dalam pemeriksaan, kemarin kabid saya juga diperiksa terkait masalah tekhnis. Takutnya masuk dalam materi penyelidikkan, jadi saya nggak bisa sampaikan itu ” ujar Fano.

Terkait besarnya sejumlah anggaran – anggaran yang dikelola oleh Dinas LH, beberapa elemen masyarakat, Ormas, LSM dan media meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk turut serta menangani dugaan korupsi pengelolaan sejumlah anggaran di Dinas LH Kota Metro.(Rio)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *