Ambisi Jadi Calon Kepala Desa, AAS Palsukan SK Perangkat Desa ?

 

Asahan, metroindonesia.co.id – Untuk memuluskan dirinya dalam proses pencalonan Kepala Desa agar bisa mendapatkan point tambahan memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan/TNI dan Polri, beredar isu salah seorang warga di Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan diduga kuat menggunakan SK perangkat desa fiktif dari luar desa.

Informasi yang diperoleh menyebutkan warga tersebut berinisial AAS penduduk Dusun II Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu. AAS dikenal warga sebagai pedagang sepatu dan da’i Baznas itu ikut mendaftarkan diri sebagai balon (bakal calon) Kepala Desa di Hessa Perlompongan.

Untuk mendapatkan poin tambahan dari pengalaman kerja di bidang pemerintahan, AAS menggunakan SK (Surat Keterangan) pernah menjabat sebagai perangkat desa dari Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu Zulham Taufik SE dikonfirmasi via handpone Sabtu (02/07/2022) membenarkan bahwa AAS warga Dusun II Desa Hessa Perlompongan tercatat sebagai salah seorang balon (Bakal Calon) Kepala Desa di Desa Hessa Perlompongan.

Taufik juga membenarkan bahwa sewaktu mendaftar yang bersangkutan melampirkan berkas berupa SK pernah menjabat sebagai kaur Kesra di Desa Pulau Tanjung. SK tersebut dikeluarkan oleh Kepala Desa Pulau Tanjung pada tahun 2008.

“Sejauh pengamatan kami SK pengangkatannya sebagai kaur itu syah karena sudah ada rekomendasi atau pengesahan dari Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) yang membawahi pemerintahan desa,” ujar Ketua Panitia Pilkades Desa Hessa Perlompongan itu.

Namun ketika ditanya apakah benar AAS, pernah menjabat dan bekerja sebagai perangkat desa di Pulau Tanjung, Taufik menyatakan hal itu di luar kewenangan Panitia Pilkades. Dimana panitia hanya bertugas menerima berkas sesuai dengan persyaratan ditetapkan dalam Undang – Undang.

“Kalau itu kan ranahnya sudah lain, bukan ranah panitia Pilkades. Jadi kalau ada keberatan mengenai itu silahkan gugat diranah lain,” pungkasnya.

Berdasarkan investigasi dan penelusuran dilakukan awak media, diperoleh keterangan bahwa AAS tidak pernah bekerja dan menjabat sebagai kaur atau perangkat desa di Desa Pulau Tanjung.

Sejumlah warga yang pernah menjabat sebagai BPD dan perangkat desa di Desa Pulau Tanjung mengaku tidak pernah mengetahui jika AAS itu pernah bekerja sebagai kaur di Desa Pulau Tanjung pada Tahun 2008.

Mantan Wakil Ketua BPD Desa Pulau Tanjung tahun 2008 Suparno, menyatakan tidak mengetahui jika AAS pernah menjabat sebagai kaur Desa. Karena sepengetahuan tokoh Muhammadiyah itu orang tua AAS dahulu pernah menjabat sebagai Ketua BPD di Desa Pulau Tanjung.

Kalau anaknya saya tidak tahu pernah menjadi kaur apa gak. Tapi kalau bapaknya dulu memang kawan saya sama – sama BPD, terang Suparno.

Hal senada juga dikatakan Meisiyah yang pernah bekerja dan menjabat sebagai kaur Pem di kantor Desa Pulau Tanjung juga di masa Kepala Desa Asmara Bangun. Dikatakannya, selama dia menjadi Kaur mulai tahun 2001 sampai 2010 tidak pernah mengetahui kalau di kantor itu ada perangkat desa atau kaur berinisial AAS.

Sepengetahuan Meisiyah, perangkat desa atau kaur yang bekerja di kantor desa pada waktu itu hanya 5 orang yaitu Meisiyah, Juliana, R. Hamdan, Sri Pariani, dan Irma. Dari kelima orang itu sampai saat ini masih aktif adalah Juliana menjabat sebagai Sekretaris Desa.

Begitu pula dengan Sutrisno salah seorang Kepala Dusun terlama di Desa Pulau Tanjung yang sudah menjabat mulai tahun 1994 sampai dengan saat ini. Selama menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Pulau Tanjung tidak pernah mengetahui ada kaur desa berinisial AAS apalagi Kaur Kesra.

“Sepengetahuan Saya, jabatan Kaur Kesra di masa kepemimpinan Kades Asmara Bangun adalah R. Hamdan yang meninggal dunia pada tahun 2010. Artinya sampai tahun 2010 itu jabatan Kaur Kesra di Desa Pulau Tanjung itu dijabat oleh R. Hamdan”, ujar Kepala Dusun V Desa Pulau Tanjung tersebut.

Sementara AAS, dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (02/07/2022) membantah jika dirinya memalsukan SK kaur desa. Dikatakannya  dirinya asli kelahiran Desa Pulau Tanjung dan dahulu pernah  tinggal di Pulau Tanjung persisnya di belakang balai desa.

Selain itu, dirinya pernah menjadi kaur desa di Desa Pulau Tanjung dan SK tersebut saat ini yang dipergunakannya untuk salah satu syarat dalam pencalonan Kepala Desa di Hessa Perlompongan.(jt)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *