Natuna,metroindonesia.co.id –
Akibat Pandemi Covid -19, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021, ditunda.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna Wan Siswandi, saat dikonfirmasi wartawan usai melakukan rapat bersama dikantor Bupati jalan Bukit Arai Ranai Natuna.
“Penundaan itu diputuskan setelah rapat koordinasi dengan FKPD dan OPD tadi,” katanya.
Adapun alasan penundaan mengingat masa pandemi. Rencananya sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Penundaan tahapan Pilkades tahun 2021, merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri nomor: 141/3551/BPD, tertanggal 21 Juli 2021,” ucap Wan Siswandi.
“Ada 8 desa lagi yang belum melaksanakan Pilkades serentak. Antara lain, Desa Jermalik, Pangkalan, Subi, Terayak, Tanjung Kumbik Utara, Setumuk, Pian Tengah dan Limau Manis,” tambahnya.(Imam)