7 Fraksi Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Asahan Tahun 2020

(Poto: Sidang Paripurna persetujuan Ranperda laporan pertanggung jawaban keuangan daerah tahun 2020 oleh Bupati Asahan)

 

Kisaran, MetroIndonesia.co.id – Kinerja pengelolaan keuangan yang baik, bukan hanya tentang kemampuan untuk menyerap seluruh anggaran, tetapi bagaimana mengelola dana sehingga mampu menghasilkan manfaat dari kegiatan yang dilaksanakan dan tidak melanggar ketentuan peraturan dan perundang – undangan.

Hal itu dikemukakan Bupati Asahan H. Surya BSc dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD terkait persetujuan mengenai Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah yang dilaksanakan di aula Rambate Rata Raya gedung DPRD, Selasa (06/07/2021).

Dalam kesempatan itu H. Surya BSc, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan, telah melakukan pembahasan atas laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai dengan jadwal telah ditentukan.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, maka tahap berikutnya Rancangan Peraturan Daerah ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi, kata Bupati Asahan.

Kemudian H. Surya BSc meminta kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 masih terdapat kendala dan kelemahan dalam melaksanakan kegiatannya diharapkan dapat menjadikan koreksi, saran dan kritikan konstruktif yang disampaikan oleh Badan Anggaran dapat diperhatikan untuk perbaikan dimasa mendatang.

Bupati juga menyampaikan, sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020 sebesar 4,9 Milyar lebih, akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendapat evaluasi dari pemerintah yang lebih tinggi, dan selanjutnya dapat ditampung pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P – APBD) Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya Bupati H. Surya BSc bersama dengan Ketua DPRD H. Baharuddin Harahap SH, MH menandatangani berita acara persetujuan bersama terkait Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020 disaksikan oleh Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan dan sejumlah Kepala OPD.

Untuk dapat diketahui dalam paripurna itu disebutkan terdapat 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Asahan, menyampaikan persetujuan terkait Ranperda dimaksud. Adapun ketujuh fraksi tersebut diantaranya fraksi Gerindra diwakili Abd. Rajaq, Golkar diwakili Emaris Sitorus, PDI – Perjuangan diwakili Jansen Hisar Hutasoit, Demokrat diwakili Irwansyah Siagian, PAN diwakili Dahrun Hutagaol, PPP diwakili Ali Munjar dan Nurani Keadilan diwakili Muttaqin.(jt)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *